Facebook Dukung KPK PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Friday, 24 October 2008 00:01

Upaya kriminalisasi KPK malah menyebabkan efek dukungan rakyat terhadap KPK semakin besar. Inilah wujud kekuatan oposisi rakyat sebagai fungsi kontrol pemerintahan. Penahanan dua anggota KPK non-aktif, duo Bibit-Chandra menyebabkan kegelisahan masyarakat akan upaya memandulkan KPK semakin terbukti. Dukungan terhadap KPK pun terus bergulir, mulai dari dunia maya, dunia musik, hingga aksi demonstrasi massa menuntut dibebaskannya Bibit-Chandra. Dunia facebook pun menyuarakan aspirasinya lewat Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra dan Bibit.

Dalam waktu singkat, target 1.000.000 Facebookers pun tercapai, menandakan aktifnya partisipasi masyarakat dalam mendukung Bibit dan Chandra. Ribuan komentar para anggota gerakan satu juta facebookers ini dilontarkan untuk mengadakan pembelaan terhadap Bibit dan Chandra serta mendukung KPK sebagai simbol anti korupsi. Selain itu, dari dunia musik pun tak kalah aktifnya mendukung dihentikannya kriminalisasi terhadap KPK. Lagu Garuda di Dadaku yang diaransemen menjadi KPK di Dadaku menandakan dukungan dari para musisi terhadap KPK. Demonstrasi dan aksi turun ke jalan yang rajin dilakukan oleh para aktivis dan para mahasiswa untuk mengecam kriminalisasi terhadap KPK pun telah banyak dilakukan. Mereka menuntut dibebaskannya Bibit dan Chandra serta “Hentikan Kriminalisasi Terhadap KPK”. Bahkan julukan “cicak” dan “buaya” yang merupakan trademark Polri sendiri kini merebak sebagai gerakan “Kami Cicak (Cintai Indonesia, Cintai KPK)”. Balada “Cicak vs Buaya”, kapan akan berakhir?
Besarnya dukungan masyarakat terhadap KPK ini memiliki dua faktor penyebab. Yang pertama, kekecewaan masyarakat akan kinerja Polri dalam memberantas korupsi. Padahal, korupsi telah menjadi tren (wabah, lebih tepatnya), yang menjadi akar dari segala bentuk kemiskinan, kesemwrawutan, kebobrokan, kebodohan, kejahatan, dan efek negatif lainnya. Harapan besar masyarakat terhadap Polri untuk segera memberantas korupsi dihempaskan bak dijatuhkan dari lantai 100 dikarenakan masih banyaknya praktek korupsi sendiri di dalam tubuh Polri. Berbagai kasus salah sangka, salah tafsir, yang berujung pada banyaknya kasus salah tangkap, intimidasi, dan sebagainya turut membangun image negatif masyarakat terhadap Polri.
Yang kedua, masyarakat yang sudah semakin bosan dengan kekacauan ini, kini menggantungkan harapan besar terhadap KPK untuk mewujudkan masyarakat bebas korupsi. Namun kini, harapan tersebut sedang berusaha dibungkam. Terlebih hal tersebut semakin terbukti dengan kasus Bibit dan Chandra. Kedua faktor inilah yang menyebabkan rentetan cerita “cicak vs buaya” malah menimbulkan rasa simpatik kepada “cicak” sendiri.
Lantas, apa yang harus dilakukan? Presiden harus mengambil langkah untuk meredam konflik ini. Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit-Chandra atau yang lebih populer disebut sebagai Tim Pencari Fakta (TPF) telah dibentuk oleh presiden. Yang harus dilakukan oleh TPF tersebut bukan hanya menelusuri proses hukum yang telah dilakukan, namun mencari fakta mengenai kasus ini. Bukti yang didapatkan, entah itu menghasilkan bukti bahwa terjadi upaya kriminalisasi KPK atau tidak, harus disertai bukti yang nyata dan dapat diterima oleh publik. Selanjutnya, dari bukti-bukti tersebut harus terdapat feedback dari pemerintah dengan menindak tegas aparat-aparat yang terbukti bersalah serta memperbaiki sistem dari lembaga itu sendiri. Kasus ini harus diungkap sejelas-jelasnya dan jangan sampai ada kepentingan politik dalam menegakkan hukum.

Comments
Add New Search
Goyang     |114.56.250.xxx |2010-04-29 22:16:38
facebook memang menghadirkan gerakan sosial mahadahsyat.. setiap orang jadi
memiliki dan dapat berkontribusi bagi bangsa ini lewat
facebook 
seperti halnya dalam artikel ini : http://goyangkarawang.com/2010/04/bem-its-org-b...
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Last Updated ( Wednesday, 13 January 2010 05:58 )